Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 25 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Klaten 25/2017 · Perda Kabupaten Klaten No. 25 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 25 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Oktober 2017Tanggal Penetapan:12 Oktober 2017
Penyediaan Air Bersih

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah
LokasiPemerintah Kabupaten Klaten
Tanggal Berlaku12 Oktober 2017
Tanggal Penetapan12 Oktober 2017
Tempat PenetapanKlaten

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2012 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Nomor 83).

Peraturan Daerah Kabupaten Klaten ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah. Pencabutan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/106 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten, serta adanya perubahan kewenangan Pemerintah Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Kewenangan penerbitan izin pengeboran, izin penggalian, izin pemakaian, dan izin pengusahaan air tanah yang sebelumnya berada di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, kini menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah.

(-)

(-)