Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karo Nomor 2 Tahun 2018 tentang HARI JADI KABUPATEN KARO

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Karo 2/2018 · Perda Kabupaten Karo No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Karo Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Maret 2018Tanggal Penetapan:7 Maret 2018
Kebijakan Umum PemerintahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaHARI JADI KABUPATEN KARO
LokasiPemerintah Kabupaten Karo
Tanggal Berlaku07 Maret 2018
Tanggal Penetapan07 Maret 2018
Tempat PenetapanKabanjahe

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Hari Jadi Kabupaten Karo yang diperingati setiap tanggal 8 Maret. Tujuan penetapan hari jadi adalah sebagai pedoman waktu untuk memperingati hari ulang tahun. Setiap tanggal 8 Maret, Pemerintah Daerah bersama masyarakat memperingati Hari Ulang Tahun sebagai Hari Jadi, yang diperingati secara hikmat dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD. Pendanaan untuk peringatan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Jika tanggal 8 Maret jatuh pada hari libur nasional, peringatan dapat dilaksanakan pada hari lain. Bupati menetapkan tema setiap tahun untuk mendorong persatuan, meningkatkan pembangunan, dan memperkuat jati diri daerah.

(-)

(-)