Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1947

Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1947 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1946 Tentang Warga Negara dan Penduduk Negara Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: UU 6/1947 · UU No. 6 Tahun 1947 · UU Nomor 6 Tahun 1947

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:27 Februari 1947
Hukum Tata NegaraHak Asasi ManusiaKewarganegaraan & Keimigrasian