di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2023-2025
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mamasa 5/2023 · Perda Kabupaten Mamasa No. 5 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) Mamasa untuk tahun 2023-2025.
Latar Belakang dan Tujuan:
RIPPARKAB bertujuan untuk memberikan arah kebijakan, strategi, dan program pembangunan kepariwisataan yang terpadu dan sinergis, dengan mempertimbangkan potensi dan permasalahan pembangunan kepariwisataan daerah. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif dari perkembangan pariwisata.
Ketentuan Substansial:
Kebijakan pembangunan kepariwisataan daerah meliputi:
RIPPARKAB berfungsi sebagai:
Struktur perwilayahan pariwisata daerah meliputi destinasi pariwisata daerah (DPD), kawasan pengembangan pariwisata daerah (KPPD), dan kawasan strategis pariwisata daerah (KSPD). Peraturan ini juga merinci destinasi pariwisata daerah, kawasan pengembangan pariwisata daerah, dan kawasan strategis pariwisata daerah yang ada di Kabupaten Mamasa.