di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mahakam Ulu 05/2021 · Perda Kabupaten Mahakam Ulu No. 05 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 05 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menyesuaikan pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Mahakam Ulu dengan peraturan perundang-undangan terbaru dan kondisi daerah. Latar belakang perubahan ini adalah adanya perubahan nomenklatur dinas dan badan, peningkatan tipologi badan, serta penyesuaian dengan pedoman nomenklatur perangkat daerah yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi perubahan pada Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016. Perubahan tersebut mencakup:
Perubahan ini bertujuan untuk mewujudkan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) berdasarkan beban kerja dan kondisi nyata di Kabupaten Mahakam Ulu.