di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Maluku Barat Daya 5/2017 · Perda Kabupaten Maluku Barat Daya No. 5 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa dan memperkuat otonomi desa dengan memberikan penghasilan yang layak kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: