di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 1989 tentang Pengesahan Protocol On The Privileges And Immunities Of The International Maritime Satellite Organization (INMARSAT)
Juga dikenal sebagai: Keppres 37/1989 · Keppres No. 37 Tahun 1989 · Keppres Nomor 37 Tahun 1989
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Protokol tentang Hak-Hak Istimewa dan Kekebalan dari Organisasi Satelit Maritim Internasional (INMARSAT) yang diterima di London pada tanggal 1 Desember 1981. Pengesahan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran operasional telekomunikasi pelayaran di wilayah Indonesia, mengingat Indonesia adalah anggota INMARSAT.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini memberikan pengesahan terhadap protokol yang memberikan hak-hak istimewa dan kekebalan kepada pejabat-pejabat INMARSAT. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan antar lembaga pemerintah yang disebutkan dalam keputusan ini. Keputusan ini juga tidak mencantumkan kewajiban perizinan, pendaftaran, atau persyaratan khusus bagi badan hukum.