di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Perkoperasian
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Metro 5/2002 · Perda Kota Metro No. 5 Tahun 2002 · Perda Kota Metro Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 05 Tahun 2002 tentang Retribusi Perkoperasian dibentuk dengan tujuan untuk menunjang kelangsungan pembangunan daerah melalui pendapatan asli daerah dan pengembangan koperasi di Kota Metro. Kebijakan ini mengatur tentang retribusi yang dikenakan kepada koperasi yang akan didirikan, yang sudah berdiri, dan yang memiliki dana pembangunan daerah kerja.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: