Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2003

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2003 tentang Pembentukan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Pemerintah Kota Bekasi

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bekasi 22/2003 · Perda Kota Bekasi No. 22 Tahun 2003 · Perda Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2003

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Desember 2003Tanggal Penetapan:4 Desember 2003
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPembentukan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Pemerintah Kota Bekasi
LokasiPemerintah Kota Bekasi
Tanggal Berlaku05 Desember 2003
Tanggal Penetapan04 Desember 2003
Tempat PenetapanBekasi

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Daerah Kota Bekasi ini membentuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kota Bekasi sebagai perangkat daerah yang membantu Walikota dalam menyelenggarakan kebijakan pelayanan di bidang industri (kimia, agro, hasil hutan, logam, mesin, elektronika, aneka) dan perdagangan (dalam negeri dan luar negeri). Dinas ini bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Tugas pokok Dinas meliputi penyusunan program dan kegiatan, penyelenggaraan urusan tata usaha, perumusan kebijakan teknis, penyelenggaraan kegiatan teknis operasional, administrasi perizinan, pengendalian UPTD, koordinasi dengan unsur terkait, dan penyusunan laporan. Susunan organisasi Dinas terdiri dari Kepala Dinas, Bagian Tata Usaha (dengan Sub Bagian Umum dan Perencanaan), Bidang-Bidang Industri dan Perdagangan (masing-masing dengan seksi-seksi terkait), UPTD Pusat Promosi Daerah, UPTD Perlindungan Konsumen, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Pembiayaan Dinas berasal dari APBD dan sumber-sumber lain yang sah.

(-)

(-)