di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sukoharjo 11/2018 · Perda Kabupaten Sukoharjo No. 11 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Sukoharjo. Latar belakangnya adalah peran strategis perhubungan dalam pembangunan daerah dan perlunya penggantian Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011. Tujuannya adalah mewujudkan pelayanan perhubungan yang aman, nyaman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu, serta mendorong perekonomian daerah.
Ketentuan substansial mencakup kewenangan Bupati dalam penyelenggaraan LLAJ, penetapan rencana induk jaringan LLAJ daerah, pengelolaan terminal penumpang tipe C, penerbitan izin fasilitas parkir, pengujian kendaraan bermotor, manajemen rekayasa lalu lintas, persetujuan ANDALALIN, audit keselamatan LLAJ, penyediaan angkutan umum, penetapan kawasan perkotaan dan rencana jaringan trayek, serta penetapan tarif kelas ekonomi.
Peraturan ini juga mengatur jaringan LLAJ, kelas jalan, perlengkapan jalan, penggunaan jalan selain untuk lalu lintas, jenis kendaraan, pengujian kendaraan bermotor, bengkel umum kendaraan bermotor, terminal, pembinaan pengguna jalan, penanggulangan kecelakaan lalu lintas, manajemen dan rekayasa lalu lintas, analisis dampak lalu lintas, angkutan orang dan barang, perparkiran, pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan, sistem informasi dan komunikasi, forum LLAJ, pembinaan LLAJ, penyelenggaraan pelayaran, penerbangan, perkeretaapian, sumber daya manusia, kerjasama, dan peran serta masyarakat.