Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 17 Tahun 2025

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 17 Tahun 2025 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GORONTALO NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025

Juga dikenal sebagai: Perbup Kabupaten Gorontalo 17/2025 · Perbup Kabupaten Gorontalo No. 17 Tahun 2025 · Perbup Kabupaten Gorontalo Nomor 17 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Hukum Pemerintahan DaerahAnggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Bupati (Perbup)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GORONTALO NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
LokasiPemerintah Kabupaten Gorontalo
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan-
Tempat PenetapanLimboto

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Peraturan Bupati ini ditetapkan dalam rangka melakukan penyesuaian kembali rekening belanja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo. Kebijakan ini didasarkan pada permohonan penyesuaian kembali rekening belanja yang diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat resmi tertanggal 26 Agustus 2025 dan 1 September 2025.

Secara substansial, peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 32 ayat (1) mengenai perubahan uraian Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Perubahan tersebut mencakup penyesuaian pada Lampiran I mengenai Ringkasan Penjabaran APBD yang diklasifikasikan menurut kelompok, jenis, objek, dan rincian objek pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta Lampiran II mengenai Penjabaran APBD menurut urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.

(-)

(-)