Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 118 Tahun 1951

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 118 Tahun 1951 tentang Panitia Nasional De Javasche Bank

Juga dikenal sebagai: Keppres 118/1951 · Keppres No. 118 Tahun 1951 · Keppres Nomor 118 Tahun 1951

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Juni 1951Tanggal Penetapan:2 Juli 1951
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPanitia Nasional De Javasche Bank
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku19 Juni 1951
Tanggal Penetapan02 Juli 1951
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 118 Tahun 1951 ini bertujuan untuk menasionalisasi De Javasche Bank. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibentuklah Panitia Nasionalisasi De Javasche Bank yang bertugas memberikan pertimbangan kepada Pemerintah mengenai masalah nasionalisasi bank tersebut dan menyusun rencana undang-undang terkait. Panitia ini diberi wewenang untuk melakukan persiapan dan rundingan atas nama Pemerintah. Panitia terdiri dari beberapa anggota yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, dengan Moh. Sediono sebagai ketua. Setiap anggota dan sekretaris panitia akan menerima uang sidang sebesar dua puluh rupiah setiap kali bersidang, dengan ketentuan tidak lebih dari satu kali per hari. Biaya panitia dibebankan pada anggaran Kementerian Keuangan.

(-)

(-)