Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sidenreng Rappang 3/2008 · Perda Kabupaten Sidenreng Rappang No. 3 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2008

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 April 2008Tanggal Penetapan:2 April 2008
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaOrganisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang
Tanggal Berlaku04 April 2008
Tanggal Penetapan02 April 2008
Tempat PenetapanPangkajene Sidenreng

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Pertanian dan Perkebunan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2004 Nomor 17) 2. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2004 Nomor 18) 3. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Perindag, Koperasi, UKM dan Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2004 Nomor 19) 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2004 Nomor 20) 5. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2004 Nomor 21) 6. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2004 Nomor 22) 7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2005 Nomor 23) 8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Pendapatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2004 Nomor 24) 9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pendapatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2005 Nomor 25) 10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Pemberdayaan, Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2004 Nomor 26) 11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Peternakan dan Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2004 Nomor 27) 12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2004 Nomor 28) 13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2005 Nomor 29) 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2004 Nomor 30) 15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Perhubungan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2004 Nomor 31) 16. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2005 Nomor 32) 17. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dinas Informasi-Komunikasi, Kebudayaan dan Pariwisata (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2005 Nomor 33) 18. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2004 Nomor 37) 19. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kantor Kebersihan dan Keindahan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2004 Nomor 42) 20. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kantor Pemuda dan Olah Raga (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2005 Nomor 12) 21. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Perhubungan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2005 Nomor 14) 22. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2005 Nomor 15) 23. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 16 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Pertanian dan Perkebunan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2005 Nomor 16) 24. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Pendapatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2007 Nomor 23)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah di Kabupaten Sidenreng Rappang. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan tujuan membentuk organisasi dinas daerah yang sesuai dengan kondisi, kemampuan, dan kebutuhan daerah. Peraturan ini membentuk dinas-dinas daerah yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kimprasda, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi. Setiap dinas memiliki susunan organisasi yang terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat (dengan sub bagian perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian), bidang-bidang yang sesuai dengan tugas pokok dinas, UPT Dinas, dan kelompok jabatan fungsional. Setiap dinas berkedudukan sebagai unsur pelaksana otonomi daerah yang dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Tugas pokok setiap dinas adalah melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang masing-masing dan tugas lain yang diberikan oleh Bupati. Fungsi setiap dinas meliputi perumusan kebijakan teknis, pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang masing-masing, serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.

(-)

(-)