di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pajak Pokok Provinsi Sumatera Utara
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Sumatera Utara 12/2013 · Perda Provinsi Sumatera Utara No. 12 Tahun 2013 · Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok dibentuk sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan kesehatan.
Peraturan ini mengatur tentang: