di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Retribusi Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Murung Raya
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Murung Raya 12/2003 · Perda Kabupaten Murung Raya No. 12 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengendalian, pengawasan, dan retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Murung Raya. Latar belakangnya adalah kekhawatiran terhadap penggunaan minuman beralkohol yang bebas dan berlebihan yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan ketertiban masyarakat.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tentang:
Peraturan ini juga mengatur tentang minuman beralkohol tradisional yang produksinya harus memperoleh izin dari Bupati, serta ketentuan mengenai penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah ini.