di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 1978 tentang Program Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II
Juga dikenal sebagai: Inpres 5/1978 · Inpres No. 5 Tahun 1978 · Inpres Nomor 5 Tahun 1978
Latar Belakang dan Tujuan: Instruksi Presiden ini dikeluarkan untuk mendorong pelaksanaan proyek pembangunan prasarana perhubungan dan produksi guna menciptakan dan memperluas lapangan kerja di Daerah Tingkat II. Bantuan pembangunan ini direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1978/1979.
Ketentuan Substansial: Program ini mengatur pembagian kewenangan antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Koordinator Bidang EKUIN/Ketua BAPPENAS dalam pengarahan penggunaan bantuan. Bantuan diberikan berdasarkan jumlah penduduk dengan ketentuan tambahan bagi daerah dengan realisasi penerimaan IPEDA yang baik. Selain bantuan dana, daerah juga menerima mesin pemecah batu dan mesin gilas jalan khusus untuk Timor Timur. Program ini tidak mengurangi kewajiban daerah untuk meningkatkan penerimaan asli dan subsidi dari Daerah Tingkat I.