di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2017 tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sukoharjo 17/2017 · Perda Kabupaten Sukoharjo No. 17 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial lanjut usia di Kabupaten Sukoharjo. Latar belakangnya adalah bahwa lanjut usia memiliki hak yang sama untuk mengembangkan potensi diri dan berkontribusi pada masyarakat, serta memiliki peran dalam pembangunan. Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan sosial lanjut usia.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek kehidupan lanjut usia, termasuk hak, kewajiban, pelayanan, dan perlindungan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian lanjut usia di Kabupaten Sukoharjo.