di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Juga dikenal sebagai: Permendag 87/2019 · Permendag No. 87 Tahun 2019 · Permendag Nomor 87 Tahun 2019
Peraturan Menteri ini mengatur tentang tata cara pembentukan Peraturan Menteri di lingkungan Kementerian Perdagangan. Latar belakangnya adalah untuk menyeragamkan proses pembentukan Peraturan Menteri, meningkatkan koordinasi, ketertiban administrasi, dan kelancaran proses pembentukan Peraturan Menteri. Tujuannya adalah untuk menciptakan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur bahwa setiap pembentukan Peraturan Menteri dapat mencabut paling sedikit 2 (dua) Peraturan Menteri yang telah ditetapkan sebelumnya untuk pelaksanaan simplifikasi regulasi.