Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan

Juga dikenal sebagai: Permenhan 22/2019 · Permenhan No. 22 Tahun 2019 · Permenhan Nomor 22 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Oktober 2019Tanggal Penetapan:30 Agustus 2019
Standar & Pedoman TeknisPerencanaan Pembangunan NasionalPertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaPedoman Penyusunan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku03 Oktober 2019
Tanggal Penetapan30 Agustus 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2019 ini bertujuan untuk menyediakan pedoman penyusunan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan (RRWP) yang merupakan alat operasionalisasi rencana wilayah pertahanan. Pedoman ini diperlukan untuk memastikan sinergitas penyusunan rencana rinci wilayah pertahanan antar matra darat, laut, dan udara. Penyusunan RRWP dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara, dan harus mendapat persetujuan dari Panglima TNI sebelum ditetapkan oleh Menteri. RRWP mencakup RRWP darat, laut, dan udara, dan disusun dalam jangka waktu paling lama 16 bulan dengan melibatkan pemangku kepentingan. Masa berlaku RRWP adalah 20 tahun dan dapat ditinjau kembali setiap 5 tahun atau lebih sering jika terjadi bencana nasional, perubahan batas teritorial, atau perubahan kebijakan nasional di bidang pertahanan.

(-)

1. Arahan sanksi untuk Wilayah Pertahanan diatur dalam arahan pengendalian pemanfaatan ruang.