di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Temanggung 10/2017 · Perda Kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi terkait retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 dan untuk menyesuaikan tarif retribusi dengan memperhatikan tingkat penggunaan jasa, kemampuan masyarakat, dan efektivitas pengendalian.
Ketentuan Substansial: