Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Banggai 2/2023 · Perda Kabupaten Banggai No. 2 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Februari 2023Tanggal Penetapan:27 Februari 2023
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai
LokasiPemerintah Kabupaten Banggai
Tanggal Berlaku27 Februari 2023
Tanggal Penetapan27 Februari 2023
Tempat PenetapanLuwuk

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2021. Perubahan tersebut meliputi: - Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebagai dinas yang mandiri. - Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah untuk meningkatkan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan inovasi di daerah. - Penambahan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik. - Perubahan tipe beberapa Dinas dan Badan Daerah. - Penambahan Kecamatan Toili Jaya.

1. Ketentuan mengenai Kecamatan Toili Jaya sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada saat Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Toili Jaya diundangkan.

(-)