Rencana Strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2020-2024 (Renstra Kemenpora) disusun untuk memberikan arah dan sasaran yang jelas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Pemuda dan Olahraga. Renstra ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan mencakup visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Renstra ini menjadi landasan bagi seluruh unit kerja di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Sekretariat Kementerian Pemuda dan Olahraga bertanggung jawab untuk melakukan diseminasi, asistensi, koordinasi pemantauan, dan evaluasi capaian pelaksanaan Renstra Kemenpora. Unit Kerja Eselon I wajib menjabarkan Renstra ke dalam rencana strategis masing-masing unit kerja.