Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2016

Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah

Juga dikenal sebagai: Permenpar 11/2016 · Permenpar No. 11 Tahun 2016 · Permenpar Nomor 11 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Agustus 2016Tanggal Penetapan:2 Agustus 2016
Pariwisata & Kebudayaan

Informasi

TipePeraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
TemaPencabutan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah
LokasiKementerian Pariwisata
Tanggal Berlaku09 Agustus 2016
Tanggal Penetapan02 Agustus 2016
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah.

Peraturan Menteri ini mencabut Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan dan perkembangan kepariwisataan saat ini. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka pedoman penyelenggaraan usaha hotel syariah yang sebelumnya diatur dalam peraturan tersebut menjadi tidak berlaku.

(-)

(-)