Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 1982

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 1982 tentang Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I Tahun 1982/1983

Juga dikenal sebagai: Inpres 3/1982 · Inpres No. 3 Tahun 1982 · Inpres Nomor 3 Tahun 1982

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Maret 1982Tanggal Penetapan:31 Maret 1982
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaBantuan Pembangunan Daerah Tingkat I Tahun 1982/1983
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Maret 1982
Tanggal Penetapan31 Maret 1982
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1982 ini dikeluarkan untuk mendukung pembangunan daerah Tingkat I pada tahun anggaran 1982/1983. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan keselarasan antara pembangunan sektoral dan regional, meratakan hasil pembangunan, serta meningkatkan partisipasi daerah dalam pembangunan. Bantuan ini terdiri dari dua jenis: bantuan untuk proyek tertentu dan bantuan untuk berbagai kegiatan pembangunan. Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri bertanggung jawab atas pelaksanaan, penyediaan dana, pembinaan teknis, dan perencanaan bantuan ini. Total anggaran yang disediakan adalah Rp. 253.000.000.000, dengan alokasi minimal Rp. 9.000.000.000 untuk setiap daerah Tingkat I. Bantuan ini disalurkan melalui Kantor Perbendaharaan Negara dan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tingkat I.

(-)

(-)