Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.02/2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.02/2020 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2021

Juga dikenal sebagai: PMK 112/PMK.02/2020 · PMK No. 112/PMK.02/2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Agustus 2020Tanggal Penetapan:24 Agustus 2020
Standar & Pedoman TeknisAnggaran Belanja NegaraKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaStandar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2021
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku25 Agustus 2020
Tanggal Penetapan24 Agustus 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.02/2020 menetapkan Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2021 untuk kementerian/lembaga negara. Standar biaya ini berfungsi sebagai batas tertinggi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran, serta sebagai referensi untuk prakiraan maju dan penyusunan pagu indikatif tahun berikutnya. Standar biaya ini berlaku untuk beberapa atau seluruh kementerian/lembaga, serta untuk satu kementerian/lembaga tertentu. Dalam pelaksanaan anggaran, standar biaya ini berfungsi sebagai estimasi yang dapat dilampaui dengan memperhatikan proses pengadaan, alokasi anggaran, dan prinsip ekonomis, efisiensi, dan efektivitas. Khusus untuk sub keluaran penelitian, penggunaan satuan biaya didasarkan pada penilaian komite dan/atau reviewer.

(-)

(-)