Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 13 Tahun 1987

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 1987 tentang Pembentukan Team Penyiapan Akhir Bahan-Bahan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat

Juga dikenal sebagai: Keppres 13/1987 · Keppres No. 13 Tahun 1987 · Keppres Nomor 13 Tahun 1987

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Mei 1987Tanggal Penetapan:14 Mei 1987
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Team Penyiapan Akhir Bahan-Bahan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 Mei 1987
Tanggal Penetapan14 Mei 1987
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini dibuat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan bersidang pada bulan Maret 1988. Diperlukan bahan-bahan yang dapat digunakan dalam pembahasan sidang, khususnya mengenai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang telah dihimpun oleh Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional. Oleh karena itu, dibentuklah Tim Penyiapan Akhir Bahan-bahan GBHN untuk Sidang Umum MPR.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini membentuk Tim Penyiapan Akhir Bahan-bahan Sidang Umum MPR yang terdiri dari beberapa pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Muda/Sekretaris Kabinet sebagai Ketua. Tim ini bertugas menyiapkan bahan-bahan akhir GBHN dan menyampaikannya kepada Presiden. Tata cara kerja dan pembagian tugas ditetapkan oleh Ketua Tim, dan Tim dapat dibantu oleh pejabat lain yang ditunjuk. Tim bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

(-)

(-)