Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 269 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 269 Tahun 1966 tentang Pemindahan Ke Jakarta Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia Pada Pemerintah Kerajaan Thailand

Juga dikenal sebagai: Keppres 269/1966 · Keppres No. 269 Tahun 1966 · Keppres Nomor 269 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:31 Desember 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemindahan Ke Jakarta Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia Pada Pemerintah Kerajaan Thailand
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan31 Desember 1966
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Surat Keputusan Presiden No. 65 Tahun 1964

Keputusan Presiden ini menetapkan pemindahan BURHANUDIN MOHAMAD DIAH, yang sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Thailand di Bangkok, ke Jakarta. Pemindahan ini berlaku sejak tanggal yang ditetapkan. Menteri Luar Negeri akan mengatur lebih lanjut mengenai pemindahan dan perjalanan dari Bangkok ke Jakarta. Apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, akan dilakukan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)