Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan

Juga dikenal sebagai: Permen ATR/Kepala BPN 9/2026 · Permen ATR/Kepala BPN No. 9 Tahun 2026 · Permen ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Agustus 2026Tanggal Penetapan:10 Agustus 2026
Agraria & PertanahanHukum Administrasi NegaraStruktur Organisasi Pemerintah