di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2003 tentang Pelarangan Prostitusi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bandung 11/2003 · Perda Kabupaten Bandung No. 11 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung ini mengatur tentang pelarangan prostitusi. Latar belakang peraturan ini adalah bahwa prostitusi bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan serta berdampak negatif pada kehidupan masyarakat. Tujuan peraturan ini adalah untuk melestarikan nilai-nilai luhur budaya masyarakat yang tertib dan dinamis.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur ketentuan penindakan dan pengawasan terhadap pelanggaran larangan prostitusi.