Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 352 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 352 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Industri Kulit

Juga dikenal sebagai: Keppres 352/1961 · Keppres No. 352 Tahun 1961 · Keppres Nomor 352 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Juni 1961Tanggal Penetapan:30 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Industri Kulit
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Juni 1961
Tanggal Penetapan30 Juni 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'INDUSTRI KULIT', yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 181 Tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan Pasal 7 ayat (2) Undang-undang Nomor 19/Prp Tahun 1960 dan Keputusan Presiden Nomor 356 Tahun 1960, serta setelah mendengar pertimbangan dari Menteri Perindustrian. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari beberapa anggota, dengan Ir. C.A. Batu Bara sebagai Direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan salinannya disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)