Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 181 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 181 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Pembangunan Perumahan

Juga dikenal sebagai: Keppres 181/1961 · Keppres No. 181 Tahun 1961 · Keppres Nomor 181 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Mei 1961Tanggal Penetapan:5 Mei 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Pembangunan Perumahan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku05 Mei 1961
Tanggal Penetapan05 Mei 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) "Pembangunan Perumahan" yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1961. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan tersebut.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan susunan Direksi Sementara yang terdiri dari seorang Direktur dan dua Wakil Direktur. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu dapat diubah jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.

(-)

(-)