di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Status Desa Pabuaran Kecamatan Bojonggede Menjadi Kelurahan Pabuaran Kecamatan Bojonggede
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bogor 3/2016 · Perda Kabupaten Bogor No. 3 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur perubahan status Desa Pabuaran Kecamatan Bojonggede menjadi Kelurahan Pabuaran Kecamatan Bojonggede. Latar belakang perubahan ini adalah aspirasi masyarakat untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan seiring dengan perkembangan desa. Tujuan dari perubahan status ini adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: