Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 3 Tahun 2010

Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Hari Jadi Kota Tangerang Selatan

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tangerang Selatan 3/2010 · Perda Kota Tangerang Selatan No. 3 Tahun 2010 · Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2010

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:4 November 2010
Kearsipan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaHari Jadi Kota Tangerang Selatan
LokasiPemerintah Kota Tangerang Selatan
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan04 November 2010
Tempat PenetapanTangerang Selatan

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2010 menetapkan Hari Jadi Kota Tangerang Selatan. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk memiliki momentum berdirinya Pemerintahan Kota Tangerang Selatan sebagai daerah otonom, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah penetapan tanggal 26 November sebagai Hari Jadi Kota Tangerang Selatan. Peringatan Hari Jadi Daerah dilaksanakan setiap tahun sekali dan diawali dengan sidang paripurna istimewa DPRD.

Peraturan ini bertujuan untuk menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Tangerang Selatan.

(-)

(-)