Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 176 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 176 Tahun 1957 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Perwira Dari Angkatan Laut Pada Pengadilan Tentara Di Jakarta, Pekalongan, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Makassar Dan Ambon

Juga dikenal sebagai: Keppres 176/1957 · Keppres No. 176 Tahun 1957 · Keppres Nomor 176 Tahun 1957

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Agustus 1957Tanggal Penetapan:15 Agustus 1957
Aparatur Sipil NegaraProses Peradilan & Hukum Acara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan dan Pemberhentian Hakim Perwira Dari Angkatan Laut Pada Pengadilan Tentara Di Jakarta, Pekalongan, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Makassar Dan Ambon
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 Agustus 1957
Tanggal Penetapan15 Agustus 1957
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan posisi Hakim-Perwira dari Angkatan Laut pada Pengadilan-Pengadilan Tentara di beberapa kota di Indonesia, yaitu Djakarta, Bandung, Pekalongan, Semarang, Jogjakarta, Surabaja, Makassar, dan Ambon. Hal ini dilakukan sehubungan dengan pergeseran-pergeseran dalam lingkungan Angkatan Laut yang memerlukan pemberhentian dan pengangkatan baru.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pemberhentian dengan hormat dua orang Hakim-Perwira, yaitu Major Administrasi Abdul Saleh Bratawidjaja dan Major Teknik Anton Gerrit Ferdinand Rugebregt, dari posisi mereka sebelumnya dan mengangkat mereka kembali dalam posisi yang sama di lokasi yang berbeda. Abdul Saleh Bratawidjaja diangkat sebagai Perwira Intendance di Komando Daerah Maritim Surabaja, sementara Anton Gerrit Ferdinand Rugebregt diangkat sebagai Perwira Kursus Ulangan Tambahan Perwira Dipersingkat, merangkap Insinyur Kepala Penataran Angkatan Laut.

(-)

(-)