di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pemalang 4/2007 · Perda Kabupaten Pemalang No. 4 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Pemalang. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: