di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 1988 tentang Retribusi Ijin Membangun Bangunan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Yogyakarta 6/1988 · Perda Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 1988 · Perda Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 1988
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta. Latar belakangnya adalah bahwa tarif bea sempadan dalam Peraturan Daerah sebelumnya (Nomor 4 Tahun 1976) sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan saat itu. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyesuaikan retribusi IMB dengan perkembangan pembangunan bangunan di Kotamadya.
Ketentuan Substansial: