di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka 2/2022 · Perda Kabupaten Bangka No. 2 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bangka kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (PT. Bank Sumsel Babel). Latar belakang kebijakan ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian serta meningkatkan pendapatan daerah.
Tujuan penambahan penyertaan modal ini adalah untuk memperkuat struktur permodalan PT. Bank Sumsel Babel, meningkatkan pendapatan daerah, mendorong pertumbuhan perkembangan perekonomian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketentuan substansial meliputi: