Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bontang 16/2019 · Perda Kota Bontang No. 16 Tahun 2019 · Perda Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2019Tanggal Penetapan:30 Desember 2019
Statuta Kelembagaan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan
LokasiPemerintah Kota Bontang
Tanggal Berlaku30 Desember 2019
Tanggal Penetapan30 Desember 2019
Tempat PenetapanBontang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan (Lembaran Daerah Kota Bontang Tahun 2010 Nomor 5).

Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2019 mencabut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan. Pencabutan ini didasarkan pada Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, yang mengamanahkan pengaturan dan penetapan lembaga kemasyarakatan di kelurahan diatur dengan Peraturan Wali Kota. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010, pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota.

(-)

(-)