Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015

Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015 tentang Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran (whistleblowing System) di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: Peraturan Ombudsman RI 19/2015 · Peraturan Ombudsman RI No. 19 Tahun 2015 · Peraturan Ombudsman RI Nomor 19 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:20 April 2015
Dokumen PDF tidak tersedia