Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENCABUTAN ATAS 2 (DUA) PERATURAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Probolinggo 5/2019 · Perda Kabupaten Probolinggo No. 5 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Maret 2019Tanggal Penetapan:19 Maret 2019
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN ATAS 2 (DUA) PERATURAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO
LokasiPemerintah Kabupaten Probolinggo
Tanggal Berlaku19 Maret 2019
Tanggal Penetapan19 Maret 2019
Tempat PenetapanKraksaan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan. 2. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Probolinggo.

Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 18/56.K/KPTS/013/2016, yang keduanya mengamanatkan pencabutan peraturan daerah terkait izin gangguan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mencabut dan menyatakan tidak berlakunya dua Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan dan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Probolinggo. Dengan pencabutan ini, kedua peraturan tersebut tidak lagi memiliki kekuatan hukum di wilayah Kabupaten Probolinggo.

(-)

(-)