di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2012 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Terumbu Karang Di Kalimantan Selatan
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Kalimantan Selatan 19/2012 · Perda Provinsi Kalimantan Selatan No. 19 Tahun 2012 · Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Terumbu Karang bertujuan untuk melindungi dan mengelola ekosistem terumbu karang secara berkelanjutan. Latar belakangnya adalah pentingnya terumbu karang sebagai sumber daya alam bernilai tinggi yang perlu dikelola secara terencana dan terpadu.
Ketentuan Substansial: