di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan 10/2014 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 10 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman dari pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibuat untuk mewujudkan tertib administrasi dalam proses penyerahan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman. Tujuannya adalah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan perumahan dan permukiman, sesuai dengan standar dan rencana tapak yang disetujui.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai:
Peraturan ini juga mengatur bahwa Pemerintah Daerah dapat bekerja sama dengan pengembang, badan usaha swasta, dan/atau masyarakat dalam pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas.