di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba Nomor 03 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bulukumba 03/2018 · Perda Kabupaten Bulukumba No. 03 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bulukumba Nomor 03 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, tenteram, nyaman, bersih, dan indah, serta untuk melindungi warga masyarakat dan prasarana umum.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk mengatasi dampak perkembangan Kabupaten Bulukumba yang pesat terhadap tata kehidupan masyarakat dan untuk melaksanakan kewenangan daerah dalam pelayanan dasar terkait ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Ketentuan Substansial: