Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2002

Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2002 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Magelang 6/2002 · Perda Kota Magelang No. 6 Tahun 2002 · Perda Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2002

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Maret 2002Tanggal Penetapan:6 Maret 2002
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
LokasiPemerintah Kota Magelang
Tanggal Berlaku07 Maret 2002
Tanggal Penetapan06 Maret 2002
Tempat PenetapanMagelang

(-)

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2002 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Magelang untuk Tahun Anggaran 2002. APBD tersebut terdiri dari pendapatan sebesar Rp 133.797.887.000,- dan belanja sebesar Rp 133.797.887.000,- yang meliputi belanja rutin sebesar Rp 110.376.268.000,- dan belanja pembangunan sebesar Rp 23.421.619.000,-. Bagian Urusan Kas dan Perhitungan mencakup pendapatan dan belanja masing-masing sebesar Rp 8.008.490.000,-. Ringkasan APBD, penggeseran pasal-pasal, serta rincian pendapatan, belanja rutin, dan belanja pembangunan, diatur lebih lanjut dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)