Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 59 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 59 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Bangkalan

Juga dikenal sebagai: Keppres 59/1962 · Keppres No. 59 Tahun 1962 · Keppres Nomor 59 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:21 Februari 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Bangkalan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan21 Februari 1962
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah tingkat II Bangkalan mengenai pengambilalihan Pajak Pembangunan I. Peraturan daerah ini sebelumnya telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan pada tanggal 29 Mei 1961. Pengesahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa tidak ada keberatan untuk mengesahkan peraturan daerah tersebut dan sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)