Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 357 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 357 Tahun 1965 tentang Pemberhentian Sutjipto, S.H. dan Pengangkatan Drs. Legowo Sebagai Sekretaris Koordinator Urusan Irian Barat

Juga dikenal sebagai: Keppres 357/1965 · Keppres No. 357 Tahun 1965 · Keppres Nomor 357 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 November 1965Tanggal Penetapan:23 November 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Sutjipto, S.H. dan Pengangkatan Drs. Legowo Sebagai Sekretaris Koordinator Urusan Irian Barat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 November 1965
Tanggal Penetapan23 November 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberhentikan Brigadir Jenderal Sutjipto, S.H. dari jabatannya sebagai Sekretaris Koordinator Urusan Irian Barat, dengan hormat dan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya. Sebagai penggantinya, Komisaris Besar Polisi Drs. Legowo diangkat untuk memangku jabatan tersebut. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan rencana penugasan baru bagi Brigadir Jenderal Sutjipto, S.H. dan kebutuhan untuk menunjuk pejabat baru yang tepat untuk posisi tersebut. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 23 November 1965.

(-)

(-)