Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 26 Tahun 2023

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 26 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023

Juga dikenal sebagai: Perbup Kabupaten Tanggamus 26/2023 · Perbup Kabupaten Tanggamus No. 26 Tahun 2023 · Perbup Kabupaten Tanggamus Nomor 26 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Agustus 2023Tanggal Penetapan:8 Agustus 2023
Hukum Pemerintahan DaerahPerencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Bupati (Perbup)
TemaPerubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
LokasiPemerintah Kabupaten Tanggamus
Tanggal Berlaku08 Agustus 2023
Tanggal Penetapan08 Agustus 2023
Tempat PenetapanKota Agung

(-)

Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 26 Tahun 2023 ditetapkan sebagai respons atas ketidaksesuaian antara asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dengan perkembangan kondisi nyata di lapangan, serta adanya pergeseran kegiatan antar Perangkat Daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan tahunan agar tetap selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus periode 2018-2023, serta berpedoman pada RPJPD Kabupaten Tanggamus 2005-2025 dan RPJMD Kabupaten Tanggamus 2018-2023. Substansi perubahan mencakup evaluasi hasil pelaksanaan RKPD hingga triwulan II tahun 2023, penyesuaian rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta pendanaan atau pagu indikatif. Perubahan RKPD ini menjadi landasan operasional bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, serta menjadi pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

(-)

(-)