Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2018

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2018 tentang Kelas Jabatan Di Universitas Musamus

Juga dikenal sebagai: Permen Ristekdikti 31/2018 · Permen Ristekdikti No. 31 Tahun 2018 · Permen Ristekdikti Nomor 31 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Agustus 2018Tanggal Penetapan:13 Agustus 2018
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
TemaKelas Jabatan Di Universitas Musamus
LokasiKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Tanggal Berlaku23 Agustus 2018
Tanggal Penetapan13 Agustus 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 49 Tahun 2015 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sepanjang mengatur mengenai kelas jabatan di Universitas Musamus.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, yang mengatur penetapan kelas jabatan di lingkungan instansi pemerintah. Tujuannya adalah untuk menetapkan kelas jabatan di Universitas Musamus, yang merupakan bagian dari perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian kelas jabatan di Universitas Musamus menjadi jabatan struktural dan fungsional. Kelas jabatan ini ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi yang disetujui oleh menteri terkait. Kelas jabatan ini digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai di Universitas Musamus. Penetapan kelas jabatan dan pemangku jabatan dilakukan oleh Rektor Universitas Musamus.

(-)

(-)