di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sekadau 4/2018 · Perda Kabupaten Sekadau No. 4 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Perubahan ini meliputi penambahan jenis pajak daerah dan perubahan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan dan evaluasi, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta mempertimbangkan keadaan, kondisi, dan kebutuhan daerah Kabupaten Sekadau.
Ketentuan Substansial: