Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2022

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Pengembangan Modal Insani Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2022-2026

Juga dikenal sebagai: Perka BMKG 4/2022 · Perka BMKG No. 4 Tahun 2022 · Perka BMKG Nomor 4 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Juli 2022Tanggal Penetapan:20 Juli 2022
Aparatur Sipil NegaraMeteorologi & GeofisikaPerencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
TemaRencana Pengembangan Modal Insani Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2022-2026
LokasiBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Tanggal Berlaku20 Juli 2022
Tanggal Penetapan20 Juli 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengembangkan modal insani di Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) selama periode 2022-2026. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menghadapi tantangan era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, serta untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Kebijakan ini mencakup pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di BMKG melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi. Pengembangan ini dilakukan dengan pendekatan human capital management yang terintegrasi, melibatkan seluruh unit kerja di BMKG. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya pengelolaan SDM yang berbasis kinerja dan kompetensi, serta penerapan sistem merit dan integrated talent management system.

(-)

(-)